Translate

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Sebab Dia adalah Tuhan kekuatanku, bersama-Nya ku takkan goyah

Surat Wasiat : Perlukah Dibuat Sekarang?

Seringkali kita merasa tabu berbicara mengenai perencanaan waris atau warisan, apalagi bila pihak pewaris masih hidup dan kelihatan segar bugar. Seolah-olah kita mengharapkan hal yang buruk bila kita sudah membahas warisan ini. Belum lagi intrik dalam keluarga sendiri, sehingga cukup banyak berita yang kita dengar dimana kakak adik saling mendendam dan berakhir dengan kematian salah satunya karena masalah warisan ini.

Bagi Anda seorang kepala rumah tangga, sudah seharusnya Anda memikirkan masalah warisan ini sejak awal. Coba pikirkan dengan bijak masalah tersebut agar di kemudian hari tidak terjadi pertengkaran di antara anak-anak Anda. Setidaknya, Anda menyediakan ‘payung’ sebelum hujan. Alasan lainnya agar hidup anak Anda setidaknya dapat terjamin dengan uang yang sudah Anda sediakan buatnya.

Bila Anda belum memiliki surat wasiat, Anda boleh pikirkan sekarang untuk membuatnya. Yang pertama yang harus dipikirkan adalah berapa uang yang sudah terkumpul dan berapa uang yang ingin Anda simpan buat anak Anda. Bila uang tersebut belum cukup, setidaknya buatlah surat wasiat untuk uang yang ada sekarang.

Setelah mengetahui uang yang ada pada Anda untuk sebuah surat wasiat, saatnya Anda mendatangi kantor hukum yang menangani hal-hal seperti ini. Biasanya, Anda memerlukan saksi, karena itu ajaklah seseorang yang dapat Anda percayai bahwa dia tidak akan membocorkan berapa nilai uang atau berapa jumlah uang yang Anda berikan untuk masing-masing anak.

Jika Anda tidak mengerti bagaimana caranya, Anda hanya perlu tanyakan kepada kantor hukum itu bagaimana agar surat wasiat Anda ini dapat dinyatakan sah dan dimana Anda dapat menyimpannya dengan baik.

Source : perencanakeuangan123/lh3/jawaban.com

Comments

No responses to “Surat Wasiat : Perlukah Dibuat Sekarang?”

Posting Komentar